BERGAS MEDIA, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) menjadi fondasi utama dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Hal tersebut ditegaskan dalam rangkaian pelantikan, pengukuhan, mutasi, hingga serah terima jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang sepanjang Mei 2026.
Komitmen tersebut kembali disampaikan dalam prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Administrator dan Pengawas yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, di Aula BKPSDM Kabupaten Lumajang, Jumat (22/5/2026).
Menurut Agus, rotasi jabatan ASN bukan sekadar proses administratif ataupun perpindahan posisi semata, melainkan bagian dari strategi memperkuat tata kelola birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
“Hari ini kita menyaksikan suatu prosesi yang bukan hanya sekadar penyerahan buku memori jabatan. Kita menyaksikan awal pertanggungjawaban pejabat lama dan pejabat baru. Rotasi adalah roda estafet pemerintah,” ujar Beliau.
Ia menekankan bahwa perubahan jabatan tidak boleh menghambat pelayanan publik. Setiap pejabat dituntut menjaga kesinambungan kerja serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
Menurutnya, ukuran keberhasilan birokrasi saat ini tidak lagi hanya dilihat dari banyaknya kegiatan yang dilakukan, melainkan sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan solusi nyata yang dirasakan masyarakat.
“Sebagus apa pun kita melayani masyarakat, kita tidak boleh merasa bahwa kita sudah paling baik. Kita harus terus berpikir bagaimana melayani masyarakat dengan baik dan terus lebih baik lagi,” katanya.
Baca Juga : Pendaftaran Duta Desa Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Anak Muda Diajak Jadi Agen Perubahan Desa
70 Pejabat Pemkab Lumajang Dilantik
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga melaksanakan pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 70 pejabat di lingkungan pemerintah daerah pada Senin (18/5/2026) di Pendopo Arya Wiraraja.
Pelantikan tersebut mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 61 pejabat menjalani promosi maupun mutasi, enam pejabat dikukuhkan dalam jabatan yang sama, dan tiga lainnya beralih ke jabatan fungsional.
Baca Juga : Lumajang Puncaki Wisman Jawa Timur 2026
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi pejabat merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pelantikan ini bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Jabatan adalah amanah, dan amanah itu harus dijaga dengan integritas,” ujar Ibu Indah Amperawati.
Menurut Bupati Lumajang keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program pembangunan, tetapi juga kualitas birokrasi yang menjalankannya. Karena itu, integritas ASN menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia mengingatkan agar pejabat yang mendapatkan amanah jabatan mampu menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional, jujur, dan menjauhkan diri dari tindakan yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Jangan sampai jabatan menjadi ruang untuk kepentingan pribadi. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang kita lakukan,” tegasnya.
Integritas ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi di Lumajang dinilai tidak hanya berfokus pada penataan struktur organisasi, tetapi juga penguatan kultur kerja aparatur pemerintah. Pemkab Lumajang menilai pelayanan publik yang cepat dan efisien hanya dapat tercapai apabila ASN memiliki komitmen moral yang kuat dalam menjalankan tugas.
Baca Juga : Situs Adan-Adan Kediri Diduga Terhubung dengan Peradaban Kuno Besar, Ini Fakta Menariknya
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah, aparatur sipil negara dituntut tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan birokrasi yang responsif, humanis, dan dipercaya publik.
Rotasi pejabat juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi agar kinerja perangkat daerah lebih dinamis, sekaligus memastikan penempatan aparatur sesuai kebutuhan strategis pembangunan daerah.
Langkah tersebut sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menempatkan ASN sebagai pelayan publik, perekat bangsa, dan penggerak pembangunan daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang, penataan pejabat bukan hanya soal pengisian jabatan struktural, melainkan upaya memperkuat integritas birokrasi. Ketika aparatur bekerja dengan integritas, kebijakan pemerintah diyakini akan lebih tepat sasaran, pelayanan menjadi lebih efisien, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
Melalui pelantikan dan rotasi pejabat tersebut, Pemkab Lumajang menegaskan bahwa birokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.
Sumber: portalberita.lumajangkab.go.id


















Responses (2)