bergasmedia.com – Kebijakan Israel yang menutup Masjid Al-Aqsa selama Ramadan hingga Idul Fitri terus memicu kontroversi. Selain pembatasan ibadah, kini muncul laporan tambahan mengenai tekanan terhadap pengelola Wakaf serta dugaan pengawasan di dalam area suci tersebut.
Melansir dari Middle East Eye (MEE) menyebutkan bahwa aparat kepolisian Israel memperingatkan pihak Wakaf Islam agar tidak menambah jumlah staf yang bertugas di dalam kompleks. Jika permintaan tersebut tetap diajukan, polisi disebut akan memberikan akses lebih luas kepada kelompok pemukim Israel untuk masuk ke area masjid, yang selama ini kerap menjadi sumber ketegangan.
Tidak hanya itu, pihak Wakaf juga mencurigai adanya pemasangan kamera pengawas di sejumlah titik sensitif, termasuk di ruang-ruang salat utama dan di dalam Kubah Batu. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pemantauan terus-menerus terhadap aktivitas di dalam masjid, yang secara historis dijaga sebagai ruang ibadah umat Islam.
Penutupan Kota Tua dan Dampaknya
Penutupan Masjid Al-Aqsa juga diikuti dengan penguncian hampir total kawasan Kota Tua Yerusalem, lokasi di mana masjid berdiri berdampingan dengan pasar-pasar tradisional yang menjadi sumber penghidupan warga Palestina.
Sejak meningkatnya konflik kawasan, hanya penduduk setempat yang diizinkan memasuki wilayah tersebut. Akibatnya, kawasan yang biasanya ramai dengan aktivitas perdagangan dan ibadah kini berubah menjadi sepi. Ironisnya, kehidupan di luar tembok Kota Tua tetap berjalan normal, menciptakan kontras yang mencolok.
Situasi memuncak saat malam Laylat al-Qadr, yang merupakan salah satu momen paling suci dalam Islam. Pada malam itu, ratusan aparat dikerahkan untuk menutup akses menuju masjid, memaksa banyak jamaah melaksanakan salat di jalanan dengan tekanan dan ancaman pembubaran.
Dr. Mustafa Abu Sway, anggota Dewan Wakaf Islam dan pengajar di Al-Aqsa, menilai kondisi ini belum pernah terjadi sebelumnya. Ia menyoroti perbedaan mencolok antara situasi di dalam Kota Tua yang terkunci ketat dan area di luarnya yang tetap hidup normal.
Menurutnya, jika alasan utama adalah keselamatan, seharusnya jamaah tetap dapat beribadah di ruang bawah tanah masjid yang mampu menampung ribuan orang. Pernyataan ini memperkuat anggapan bahwa pembatasan tidak semata-mata didasarkan pada faktor keamanan.
Kekhawatiran Perubahan Status Quo
Kekhawatiran lain datang dari pejabat Wakaf, termasuk Aouni Bazbaz, yang melihat potensi perubahan jangka panjang. Ia memperingatkan bahwa pembatasan yang disebut “sementara” berisiko berubah menjadi kebijakan permanen jika terus berlangsung tanpa perlawanan.
Selama beberapa dekade, Masjid Al-Aqsa diatur berdasarkan kesepakatan “status quo”, yakni pengaturan internasional yang menetapkan bahwa situs tersebut merupakan tempat ibadah eksklusif umat Islam dan dikelola oleh Wakaf Islam di bawah otoritas Yordania.
Namun sejak Perang Enam Hari 1967, warga Palestina menilai pengaturan ini terus mengalami erosi. Pembatasan akses bagi umat Muslim semakin ketat, sementara kehadiran dan kontrol Israel di kawasan tersebut semakin meningkat.
Dalam perspektif hukum internasional, penguasaan Yerusalem Timur oleh Israel masih menjadi perdebatan, karena wilayah tersebut dianggap sebagai daerah pendudukan yang tidak memberikan kedaulatan penuh kepada pihak penguasa.
Dampak bagi Warga Palestina
Bagi warga Palestina, kebijakan ini memiliki dampak besar, terutama bagi mereka yang tinggal di Tepi Barat. Selama ini, Ramadan menjadi satu-satunya momen di mana sebagian dari mereka diizinkan, meski terbatas, untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa.
Kini, kesempatan tersebut sepenuhnya tertutup. Bahkan jika dibandingkan dengan masa COVID-19, kondisi saat ini dinilai lebih ketat. Pada masa pandemi, pembatasan dilakukan oleh otoritas keagamaan, sementara kali ini sepenuhnya dikendalikan oleh aparat keamanan.
Yang menjadi sorotan, pembatasan ketat hanya terjadi di sekitar Al-Aqsa dan Kota Tua. Di sisi lain kota, aktivitas publik seperti restoran, kafe, dan tempat ibadah lain tetap berjalan normal tanpa pembatasan berarti.
Situasi ini memperkuat persepsi bahwa penutupan tersebut bukan sekadar langkah keamanan, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mengosongkan kompleks Al-Aqsa dari jamaah Muslim dan memperkuat kendali atas situs tersebut.
Simbol Identitas dan Perjuangan
Bagi masyarakat Palestina, Masjid Al-Aqsa bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga simbol identitas, ketahanan, dan perjuangan. Banyak yang melihat pembatasan ini sebagai ancaman langsung terhadap eksistensi budaya dan spiritual mereka.
Seorang warga Palestina menggambarkan Al-Aqsa sebagai jantung identitas bangsa mereka simbol “sumud” atau keteguhan dalam menghadapi tekanan. Ia menegaskan bahwa kehilangan akses ke masjid tersebut bukan sekadar kehilangan tempat ibadah, melainkan juga kehilangan bagian penting dari jati diri dan perjuangan mereka sebagai sebuah bangsa.
Dengan situasi yang terus berkembang, perhatian dunia kini tertuju pada apakah kebijakan ini akan berlanjut pasca-Idul Fitri, atau justru menjadi titik balik baru dalam dinamika konflik panjang di kawasan tersebut.


















Response (1)